Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Banyak Anggota Dewan Terlibat Judi Online, Kamrussamad: Hanya Pengalihan Isu!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Banyak Anggota Dewan Terlibat Judi Online, Kamrussamad: Hanya Pengalihan Isu!
Foto: Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad.

Pantau - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya anggota legislatif yang terlibat dalam praktik perjudian online (judol). 

Berdasarkan data yang terkumpul, sekitar 1.000 orang lebih anggota legislatif diketahui telah mengakses situs judi online.

Menyikapi temuan ini, Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menilai, isu judi online saat ini sering kali dijadikan pengalihan dari masalah yang lebih mendasar, seperti kegagalan industri keuangan dalam menurunkan Net Interest Margin (NIM) perbankan.

"Judi online sering kali dijadikan pengalihan isu. Padahal, sejak tahun 2023, Presiden Jokowi telah menginstruksikan OJK dan industri keuangan untuk menangani masalah ini," ujar Kamrussamad, Jumat (28/6/2024).

Terkait penemuan PPATK mengenai 1.000 anggota legislatif yang terindikasi terlibat dalam judi online, ia menegaskan, fenomena ini merebak akibat dari kesulitan yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro dan ultra mikro dalam memperoleh akses pembiayaan.

"Kesulitan ini memaksa banyak masyarakat mencari jalan pintas melalui judi online, yang pada akhirnya tidak memberikan solusi jangka panjang," tambahnya.

Ia menegaskan, perlunya upaya serius dalam menangani akar permasalahan ekonomi yang mendasari fenomena judi online, untuk mencegah dampak yang merugikan bagi masyarakat luas.

Penulis :
Aditya Andreas