Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Istri-Anak-Pacar Anak Bunuh Bos Aksesori di Bekasi Terancam Hukuman Mati!

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Istri-Anak-Pacar Anak Bunuh Bos Aksesori di Bekasi Terancam Hukuman Mati!
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Freepik).

Pantau - Bos aksesori bernama Asep Saepudin (43) dibunuh oleh istri, anak kandung, dan pacar anaknya di Kampung Serang, Besa Taman Rahayu, Setu, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Ketiga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati. Mereka pun kini ditahan oleh polisi. 

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

"Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," lanjutnya.

Adapun dalam aksi pembunuhan tersebut, ketiganya bersekongkol dengan memiliki motif yang berbeda-beda. Ada yang sakit hati karena uang diberi sedikit hingga ada juga karena hubungan tidak direstui.

""Kalau istrinya, karena sakit hati cuma dikasih uang Rp100 ribu per minggu oleh suaminya," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Tweddi Aditya Bennyahdi, kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung, menambahkan motif Juhariah (45) membunuh suaminya karena sudah tidak romantis dan harmonis lagi.

"Alasannya karena suaminya tidak romantis, hubungannya sudah tidak harmonis," kata Gogo.

Sedangkan motif Silvia Nur Alviani (22) tega membunuh ayahnya sendiri itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Setu, Iptu Nano Romansah. Katanya, Silvia mengaku sakit hati hubungannya dengan sang pacar, Hagistiko Pramada (22), tidak direstui ayahnya.

"Kalau anaknya itu mengaku sakit hati karena hubungan sama pacaranya sudah lama pacaran 4 tahun, tetapi tidak direstui," kata Nano.

Diberitakan sebelumnya, korban meninggal pada Kamis (27/6) di rumahnya. Kemudian, dilakukan ekshumasi pada Senin (15/7). Dari hasil penyelidikan terungkap korban dibunuh oleh istri korban bernama Juhariah, anak pertama korban bernama Silvia Nur Alfiani, pacar anak korban bernama Hagistko Pramada. Korban merupakan seorang pengusaha aksesori dan aksi pembunuhan terhadap korban telah direncanakan.

"Usaha aksesori kalung, gelang, yang gitu-gitu. Dia suka ngirim barang ke Lampung. (Pembunuhan) sudah direncanakan oleh para tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris

Terpopuler