
Pantau - Kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM digeledah KPK. Penggeledahan tersebut terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengkonfirmasi penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM tersebut.
"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," kata Tessa, Rabu (24/7/2024).
Tessa menuturkan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Malut Abdul Gani.
"Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka AGK serta perkara pemberian hadiah atau janji kepada tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka MS," tutur Tessa.
Terkait barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut, KPK masih belum merinci lantaran hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun