
Pantau - Seorang wanita berinisial SB (25) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya AR. Korban ditendang dan diludahi pelaku saat tengah menggendong anaknya yang berusia 8 bulan.
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi terkait laporan kasus tersebut dan saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
"Ada (laporan masuk). Sudah divisum," kata Nurma, Minggu (18/8/2024).
"Periksa saksi dan cari barang bukti," tambah Nurma.
Diketahui, korban mengaku jika aksi KDRT yang dilakukan suaminya sudah sering terjadi bahkan pada 2023 korban sempat melayangkan gugatan cerai. Korban mengatakan KDRT tersebut dipicu permasalahan rumah tangga hingga akhinya KDRT terakhir yang dilakukan di rumahnya pada Jumat (16/8) sekitar pukul 14.00 WIB korban tak tahan dan melaporkan ke polisi.
Terakhir pelaku melakukan KDRT, saat itu korban tengah menggendong anaknya dan pelaku sempat melempar tisu ke arah korban serta ibunya yang sedang melindungi korban hingga akhirnya korban dijambak, ditendan dan diludahi pelaku.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun