
Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembuang bayi di perkebunan kosong sebelah kantor Camat Parung, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ternyata pelaku merupakan ibu kandung bayi tersebut.
"Diamankan satu orang pelaku DAA (30) yang diduga pelaku tindak pidana penelantaran anak dan atau membuang bayi," kata Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, Kamis (22/8/2024).
Adapun, pelaku membuang anaknya yang baru dilahirkan itu menggunakan keranjang buah dan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di perkebunan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku menaruhnya lalu meninggalkannya pergi pulang ke rumah.
"Pelaku mengakui membuang bayi. Sampai di TKP diduga pelaku melempar bayi ke kebun pinggir jalan. Pelaku langsung pulang ke rumah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, temuan bayi dalam keadaan masih hidup terjadi pada Jumat (16/8) sekitar pukul 11.50 WIB di perkebunan kosong Desa Waru Jaya, Parung, Kabupaten Bogor, tepatnya samping kantor kecamatan. Saksi yang menemui bayi laki-laki itu saat tengah melintas mau berangkat kerja.
"Ditemukan seorang bayi yang tergeletak di kebun kosong. Bayi ditemukan oleh saksi yang sedang melintas mau berangkat kerja. Kondisi bayi tersebut dalam keadaan baik dan sehat, kemudian bayi laki-laki tersebut oleh saksi dibawa ke Puskesmas Parung," kata Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, Sabtu (17/8).
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris