
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Pada Jumat (20/9/2024), KPK memanggil Joice Triatman, mantan staf khusus Menteri Pertanian di era Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Saksi yang dipanggil hari ini adalah Joice Triatman, mantan Staf Khusus Menteri Pertanian," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Penyidik mendalami peran Joice dalam pengadaan X-Ray tersebut, termasuk sejauh mana pengetahuannya terkait proses pengadaan barang yang diduga merugikan negara.
Baca Juga:
MAKI: Benny Mamoto Pantas Jadi Anggota Dewas KPK, Berpengalaman Kontrol Kinerja
"Penyidik akan mendalami informasi terkait peran saksi dalam pengadaan X-Ray di tahun 2021," tambah Tessa.
Sebelumnya, KPK telah mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus ini. Mereka yang dicegah bepergian adalah WH, IP, MD, SUD, CS, dan RF. Pencegahan ini diberlakukan selama enam bulan sejak 15 Agustus 2024 untuk kepentingan penyidikan.
Tessa menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan agar mereka yang terlibat tetap berada di Indonesia guna memperlancar proses hukum. "Tindakan ini penting untuk memastikan mereka tetap di Indonesia karena penyidik memerlukan keterangan dari pihak-pihak terkait," jelasnya.
KPK resmi memulai penyidikan kasus dugaan korupsi ini pada 12 Agustus 2024. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci skema korupsi yang terjadi dalam pengadaan X-Ray yang mencakup X-Ray statis, mobile X-Ray, serta X-Ray trailer untuk Badan Karantina Pertanian.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah