Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

2 Pelaku Pungli di Pasar Jalan Merdeka Bogor Ditangkap, Raup Rp500 Ribu per Hari

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

2 Pelaku Pungli di Pasar Jalan Merdeka Bogor Ditangkap, Raup Rp500 Ribu per Hari
Foto: Polresta Bogor Kota saat meringkus pelaku pungli di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kota Bogor. (ANTARA/Polresta Bogor Kota)

Pantau - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat (Jabar), menangkap dua orang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jabar, yang menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyebutkan kedua pelaku ialah A dan D. Dalam penangkapan, petugas menemukan barang bukti uang tunai, masing-masing Rp50 ribu dan Rp470 ribu

“Kasus ini menyoroti masalah pungutan liar yang sering terjadi di pasar-pasar, yang merugikan pedagang atas dasar pelaporan masyarakat kami melakukan penangkapan kepada pelaku pungutan liar,” kata Bismo, Kamis (3/10/2024),

Melihat fenomena tersebut, Bismo menegaskan Polresta Bogor Kota akan menindak tegas bagi siapa saja yang mengganggu Kamtibmas Kota Bogor.

“Serta kami akan melakukan pengamanan kepada warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban kejahatan dan kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif,” ujarnya.

Baca juga: 5 Orang Diduga Pungli di Pasar Jalan Merdeka Bogor Ditangkap Polisi

Di sisi lain, Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengatakan pelaku mengaku bahwa dalam sehari bisa mengumpulkan hingga Rp500 ribu. Kemudian Rp300 ribu di antaranya disetorkan kepada seseorang berinisial J, dan mengambil Rp100 ribu untuk dirinya sendiri.

"AJ dan AR melakukan pungli kepada para pedagang sebesar Rp 5.000 per hari, dengan alasan untuk keamanan dan sewa terpal. Per hari biasanya terkumpul sekitar Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu. Kemudian uang tersebut sebanyak Rp 300 ribu disetorkan kepada J," kata Agustinus.

Terungkap dari kedua pelaku soal adanya praktik pungli yang dimintai pelaku lain setiap minggu dan setiap bulan, dengan besaran hingga Rp 50 ribu. Uang hasil pungli tersebut, kemudian diserahkan kepada J. Dari keterangan pelaku A, dalam sehari ia mengutip sebesar Rp5 ribu per hari dari para pedagang, untuk keamanan dari jam 05.00 sampai 06.00 WIB.

"Uang kutipan mingguan, dia (AJ dan AR) mengetahui bahwa ada kutipan antara Rp 20 ribu-Rp.50 ribu, tergantung banyak tidaknya barang dagangan. Namun bukan dia yang mengutipnya, dan uang tersebut juga disetorkan ke saudara J," katanya.

Diketahui, Pemkot Bogor menindaklanjuti keluhan warga terkait pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin yang belakangan dianggap meresahkan mulai dari kemacetan, tumpukan sampah, hingga dugaan premanisme. 

Baca juga: Pungli Pasar Tumpah di Jalan Merdeka Bogor, Pedagang Diminta hingga Rp100 Ribu per Hari

Penulis :
Firdha Riris