
Pantau - Komisi III DPR RI menggelar audiensi yang menghadirkan Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, dan Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman ini fokus membahas dua isu penting di wilayah NTT dan Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Habiburokhman mengungkapkan bahwa Komisi III meminta kejelasan terkait pemecatan Ipda Rudy Soik dari Polda NTT serta kematian seorang tahanan bernama Bayu Aditiawan di Polresta Palu.
“Selain kasus meninggalnya tahanan di Polresta Palu, kami juga merespons dugaan pelanggaran disiplin atau pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum polisi di jajaran Polda NTT,” jelas Habiburokhman.
Audiensi ini digelar untuk memperoleh penjelasan langsung dari Kapolda NTT dan Kapolda Sulteng mengenai langkah-langkah yang telah diambil terkait kedua kasus tersebut.
Baca Juga: Komisi IV Sebut Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo Perkuat Kedaulatan Nasional
“Kami ingin mendengar penjelasan dari Kapolda NTT mengenai pemecatan Ipda Rudy Soik serta tindak lanjut investigasi atas kematian Bayu Aditiawan di Polresta Palu,” tambahnya.
Bayu Aditiawan dilaporkan meninggal dunia setelah dirawat di RS Bhayangkara Polda Sulteng. Ia diduga mengalami kekerasan saat berada dalam tahanan Polresta Palu.
Sementara itu, Ipda Rudy Soik dipecat karena dianggap melanggar kode etik saat melakukan investigasi dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di NTT.
Polda NTT menyatakan, Rudy dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus, khususnya karena memasang garis polisi di lokasi yang diduga terlibat penyalahgunaan BBM di Kelurahan Alak dan Fatukoa.
- Penulis :
- Aditya Andreas