
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum untuk memprioritaskan penanganan kasus-kasus korupsi yang baru terjadi.
Ia menilai, langkah ini penting guna memperkuat roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ketimbang membidik kasus-kasus yang terjadi hingga satu dekade silam.
Rudianto menegaskan, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berfokus pada penegakan hukum yang adil dan didukung bukti kuat, dengan pemberantasan korupsi sebagai salah satu upaya utama.
“Aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan, KPK, dan Polri, perlu memusatkan perhatian pada kasus-kasus korupsi baru demi mendukung keberlanjutan pemerintahan ini," tegas Rudianto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Menargetkan kasus-kasus lama dari 9 hingga 10 tahun lalu tidak sejalan dengan upaya ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Tom Lembong Ditahan Sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Rudianto mengungkapkan, masyarakat memiliki harapan besar agar pemerintahan Presiden Prabowo membawa perbaikan dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Ia mengingatkan, asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan persamaan harus tetap menjadi pedoman utama.
“Jika aparat fokus menangani kasus-kasus yang terjadi 9 atau 10 tahun lalu, di mana letak asas kepastian hukumnya?" tanya Rudianto.
"Menurut saya, aparat penegak hukum harus berhati-hati agar tidak menargetkan kasus-kasus lama atau pihak-pihak yang bersikap kritis terhadap pemerintahan sebelumnya,” tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas