Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kapolri Tegaskan Komitmen Tegakkan Keadilan dalam Kasus Guru Supriyani

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Kapolri Tegaskan Komitmen Tegakkan Keadilan dalam Kasus Guru Supriyani
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok.istimewa)

Pantau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus guru honorer Supriyani. Jenderal Sigit menyoroti dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp 50 juta dari oknum kepolisian terkait penyelesaian kasus ini. Jika terbukti, ia menyatakan akan memberikan sanksi pemecatan sebagai tindakan tegas terhadap perilaku yang melanggar integritas institusi.

"Saya telah menginstruksikan agar setiap oknum yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk transaksi uang, segera diproses dan dipecat," kata Jenderal Sigit usai rapat bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Upaya untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur restorative justice (RJ) atau mediasi telah dilakukan sebanyak enam kali dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi guru PGRI dan pemerintah setempat. Kapolri berharap mediasi ini bisa mengedepankan kepentingan pendidikan dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, terutama mengingat kasus ini melibatkan anak-anak.

Baca Juga:
Soal Somasi Guru Supriyani, Kemendikdasmen Upayakan Restorative Justice
 

"Harapan kita, upaya mediasi ini bisa menghasilkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak tanpa merugikan baik pelapor maupun terlapor," jelasnya.

Namun, setelah enam kali mediasi, kasus ini tetap dilanjutkan ke pengadilan. Jenderal Sigit menyatakan bahwa kini keputusan berada di tangan majelis hakim untuk menentukan jalannya proses hukum.

Diberitakan sebelumnya, Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang anak yang merupakan anak polisi. Meskipun berstatus tersangka, Supriyani tidak ditahan sebagai bentuk empati dari kepolisian. Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian, menjelaskan bahwa pihak kepolisian sejak awal berfokus pada upaya mediasi dalam penanganan kasus ini.

Penulis :
Ahmad Ryansyah