Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Hamdi Hassyarbaini: Pelanggaran Etik Firli Bahuri Tidak Bisa Dimaafkan!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Hamdi Hassyarbaini: Pelanggaran Etik Firli Bahuri Tidak Bisa Dimaafkan!
Foto: Proses fit and proper test terhadap calon dewas KPK oleh Komisi III DPR RI. (foto: ANTARA)

Pantau - Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Hamdi Hassyarbaini menilai, pelanggaran etik yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat dimaafkan. 

Ia menyebut, tindakan Firli telah merusak reputasi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

"Kasus helikopter, kemudian upaya pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Itu adalah pelanggaran etika yang sangat berat," kata Hamdi dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Hamdi menegaskan, sebagai pemimpin KPK, Firli seharusnya menjadi simbol integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi, bukan justru terlibat dalam tindakan yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Ketua Komisi III Usulkan Pimpinan dan Dewas KPK Tak Layani Wawancara Doorstop Wartawan

"Anda seharusnya menegakkan integritas dan memberantas korupsi, tetapi Anda justru berkolaborasi dengan tersangka. Ini pelanggaran etika yang menurut saya tidak bisa dimaafkan," tegasnya.

Hamdi juga menyoroti penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sejak 2019 yang dinilai terkait dengan kepemimpinan Firli Bahuri. Menurutnya, kasus pelanggaran etik ini turut memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

"Saya kira ada kaitannya antara pelanggaran etika Pak Firli Bahuri dengan penurunan IPK serta kepercayaan masyarakat terhadap KPK," ujar Hamdi.

Ia menegaskan, pelanggaran etik yang menyeret Firli Bahuri, termasuk dugaan penggunaan helikopter mewah untuk keperluan pribadi serta dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, dianggap sebagai pukulan serius terhadap integritas KPK. 

Penulis :
Aditya Andreas