
Pantau - Sebanyak lima siswa SMAN 70 Jakarta yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang adik kelas berinisial ABF telah resmi dipindahkan ke sekolah lain. Langkah ini diambil sebagai bentuk sanksi tegas terhadap pelaku sekaligus untuk menjaga lingkungan belajar tetap kondusif.
Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua pelaku."Tata tertib sekolah tetap kita tegakkan. Mereka sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," kata Sunaryo, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga:
Mediasi Kasus Dugaan Perundungan di SMAN 70 Jakarta Dijadwalkan Besok
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari rencana para pelaku yang ingin membentuk geng di sekolah. Dalam prosesnya, mereka diduga meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada siswa junior, termasuk ABF. Saat korban menolak, pelaku mengancam akan mengambil barang-barang milik korban, seperti handphone dan sepatu.
Insiden penganiayaan terjadi pada Kamis (28/11/2024) di toilet lantai dua sekolah. Korban dipanggil oleh teman seangkatan untuk datang ke lokasi tersebut. Sesampainya di sana, ABF ditarik oleh seorang senior berinisial F, yang kemudian memukul tubuh korban hingga terjatuh.
Tindak Lanjut
Pihak sekolah telah memanggil orang tua dari kelima pelaku untuk memberitahukan keputusan pemindahan tersebut. Proses pemindahan akan efektif mulai 20 Desember 2024, setelah pembagian rapor semester ganjil."Orang tua pelaku sudah menerima keputusan ini," jelas Sunaryo.
Selain itu, korban, ABF, akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak keluarga korban telah melaporkan insiden ini pada 4 Desember 2024, dengan nomor laporan LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Pesan untuk Dunia Pendidikan
Kasus ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan untuk lebih waspada terhadap potensi tindakan bullying di lingkungan sekolah. Diperlukan pengawasan lebih ketat dan pendekatan proaktif untuk mencegah kejadian serupa.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan atau perundungan di sekolah agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan memberikan perlindungan kepada korban.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah