
Pantau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga melibatkan Harun Masiku, buronan KPK yang hingga kini belum tertangkap.
Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto tercantum dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Berdasarkan dokumen tersebut, Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku memberikan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait proses PAW.
“KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian bunyi kutipan Sprindik KPK.
Dalam kasus ini, Hasto dan Harun Masiku diduga menjadi pihak pemberi suap dengan nilai mencapai Rp850 juta kepada Wahyu Setiawan. Suap tersebut bertujuan agar Wahyu menetapkan Harun sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal dunia sebelum sempat dilantik pada periode 2019-2024.
Baca juga: KPK Temukan Dokumen dalam Mobil Harun Masiku
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang digelar KPK pada 20 Desember 2024. Langkah ini menjadi babak baru dalam penyelidikan kasus yang telah mencuat sejak awal 2020, ketika KPK pertama kali mengungkap adanya suap dalam proses PAW anggota DPR dari PDIP.
Kasus ini semakin menjadi sorotan publik karena Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak 2020, belum berhasil ditangkap hingga kini. Sementara itu, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menambah daftar panjang nama tokoh besar yang terseret dalam skandal korupsi.
KPK diperkirakan akan memanggil Hasto untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat guna mendalami perannya dalam kasus ini. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak Hasto maupun PDIP belum memberikan tanggapan resmi terkait status tersangka tersebut.
Kasus suap PAW ini bukan hanya mencoreng citra PDIP sebagai partai penguasa, tetapi juga menjadi ujian besar bagi KPK dalam membongkar keterlibatan para aktor besar yang selama ini diduga berperan dalam kasus-kasus korupsi politik.
Baca juga: Pencegahan Harun Masiku ke Luar Negeri Telah Habis Tahun 2021
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris