
Pantau - Politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, memberikan respons terkait tudingan politisasi dalam penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maruarar menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya rasa kita hormati hukum," ujar Maruarar saat ditemui di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2024). Ia kembali menekankan pentingnya menjalankan prinsip negara hukum, yang mengharuskan setiap pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.
"Karena ini adalah negara hukum. Kita menghormati hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan," tambahnya.
Maruarar juga menyinggung soal upaya penangkapan Harun Masiku, tersangka buron dalam kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan."Kan berlaku bagi yang bisa menangkap. Masa negara sebesar ini, tangkap Harun Masiku nggak bisa," ungkapnya, menunjukkan keyakinan bahwa Indonesia mampu menangkap buronan besar seperti Harun Masiku.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Disebut Sedang Rayakan Natal Bersama Keluarga
PDIP Tuduh Ada Politisasi Hukum
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya, Chico Hakim, menuding adanya politisasi dalam penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Chico berpendapat bahwa langkah ini bertujuan untuk mengganggu PDIP.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," kata Chico dalam keterangannya, Selasa (24/12).
KPK Bantah Tudingan Politisasi
Menanggapi tudingan tersebut, KPK dengan tegas membantah adanya unsur politisasi dalam penetapan Hasto sebagai tersangka. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa langkah hukum tersebut murni merupakan bagian dari penegakan hukum.
"Penetapan tersangka ini murni penegakan hukum," tegas Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Setyo juga merespons pernyataan PDIP yang menyebut adanya pihak-pihak yang berusaha mengganggu kongres PDIP. Ia memastikan tidak ada informasi atau masukan terkait gangguan tersebut dari pihak kepolisian maupun KPK.
"Terkait kongres, tidak ada informasi atau masukan apapun yang kami terima mengenai gangguan itu," jelasnya.
Setyo menambahkan bahwa keputusan penetapan tersangka terhadap Hasto melalui proses yang akurat dan melibatkan seluruh pimpinan KPK serta kedeputian yang relevan."Ekspose penetapan tersangka ini dihadiri seluruh pimpinan lengkap, termasuk kedeputian," kata Setyo, memastikan bahwa langkah tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah