Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Terlibat Narkoba, 2 ASN di Penajam Ditangkap!

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Terlibat Narkoba, 2 ASN di Penajam Ditangkap!
Foto: Kapolres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur AKBP Supriyanto (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

Pantau - Dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan enam ibu rumah tangga (IRT) ditangkap jajaran Polres Penajam Paser Utara karena terlibat perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kepala Polres (Kapolres) Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriyanto mengatakan dua orang ASN dan enam orang IRT termasuk di antara 121 pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang terjaring sepanjang 2024.

"121 pelaku yang tertangkap itu terdiri dari 115 orang laki-laki dan enam orang perempuan dengan 91 kasus," kata Supriyanto, dilansir Antara, Kamis (2/1/2025).

Baca: Sepanjang 2024 Polri Sita Narkoba Senilai Rp8,6 Triliun, 40 Juta Diselamatkan

Baca juga: Polri Bongkar 4 Kasus Narkoba Menonjol di Tahun 2024

Tersangka pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba lainnya yang tertangkap selama 2024, lanjut dia, adalah petani enam orang, mahasiswa lima orang.dan 17 orang karyawan swasta.

Kemudian, 20 orang belum mempunyai pekerjaan, 27 orang wiraswasta, serta 30 orang berprofesi butuh lepas. Polres Penajam Paser Utara juga berhasil menyita 558,86 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 780 butir pil narkotika jenis double L (LL).

"Total barang bukti yang disita dari tersangka pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba itu sabu-sabu 558,86 gram dan pil LL 780 butir," katanya.

Polres Penajam Paser Utara juga terus melakukan upaya untuk memberantas narkoba agar generasi muda di kabupaten yang akrab disapa Benuo Taka itu bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Personel kepolisian menjalin komunikasi dengan masyarakat agar ikut berperan dalam pemberantasan narkoba, dengan memberikan informasi apabila mengetahui ada kegiatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta obat-obatan terlarang, katanya.

Penulis :
Fithrotul Uyun