Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Buru Guru Ngaji Lecehkan 4 Murid di Ciledug

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Buru Guru Ngaji Lecehkan 4 Murid di Ciledug
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak dibawah umur (Freepik)

Pantau - Polres Metro Tangerang Kota masih mengejar guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang dengan korban empat orang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan terduga pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Sementara itu, kepolisian menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.

"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi," kata Kombes Zain, dilansir Antara, Kamis (9/1/2025).

Baca: Geger! Dosen di Mataran Lecehkan Sesama Jenis Modus Buka Paguyuban

Baca juga: Anggota DPRD Cirebon Bantah Lakukan Pelecehan Seksual pada SPG

Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku sebanyak dua kali namun tidak hadir sehingga statusnya dinaikkan.

"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" ujar Zain.

Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi. Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak empat anak.

"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," ucap Zain.

Pihak kepolisian juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun