Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Buru Suami Penyiram Air Keras terhadap Istri di Bandung Barat

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Buru Suami Penyiram Air Keras terhadap Istri di Bandung Barat
Foto: Kepolisian Resor Cimahi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengidentifikasi pelaku penyiraman air keras di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (16/1/2025). ANTARA/HO-Polres Cimahi.

Pantau - Pihak kepolisian sedang memburu seorang pria yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyiramkan cairan air keras kepada istrinya, AAF, di Kabupaten Bandung Barat.

Kapolsek Sindangkerta, AKP Deden Indrajaya, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di kediaman korban dan diduga dipicu oleh konflik rumah tangga yang sedang dalam proses perceraian.

“Polres Cimahi sudah melakukan penyelidikan. Identitas pelaku sudah jelas (suami korban). Sekarang masih dalam proses pengejaran,” kata Deden, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga:
Wanita Korban Penyiraman Air Keras oleh Suami di Sukabumi Meninggal Dunia
 

Berawal dari Konflik Harta Gono-Gini

Deden mengungkapkan bahwa pelaku mendatangi rumah korban bersama seorang rekannya untuk membahas pembagian harta gono-gini, termasuk kendaraan yang akan dijual.

"Pelaku dan temannya datang dengan alasan membahas kendaraan yang hendak dijual. Istrinya sempat menyerahkan BPKB kendaraan kepada pelaku karena percaya kendaraan tersebut memang akan dijual kepada calon pembeli," jelasnya.

Namun, situasi berubah menjadi kekerasan ketika pelaku secara tiba-tiba menyiramkan cairan air keras ke wajah korban. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil jenis Honda Brio yang sebelumnya disebut-sebut akan dijual.

“Pelaku menyiram wajah korban dengan cairan kimia berbahaya atau air keras, lalu kabur dari lokasi,” lanjut Deden.

Korban Alami Luka Serius

Akibat tindakan tersebut, korban menderita luka bakar serius di bagian wajah sebelah kanan hingga leher. Saat ini, AAF sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Luka korban cukup parah, membutuhkan perawatan khusus. Saat ini korban masih dirawat di RSHS,” kata Deden.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku. Identitas pelaku sudah diketahui, dan polisi tengah melakukan upaya pengejaran.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan serius. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Deden.

Kasus ini menambah deretan insiden kekerasan dalam rumah tangga yang membutuhkan perhatian lebih dari masyarakat dan pihak berwenang. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.

Penulis :
Ahmad Ryansyah