
Pantau - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pria berinisial C diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan istrinya di Bandung. Korban sempat membuat laporan kini laporan tersebut dicabut.
Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah mengatakan laporan yang dibuat lantaran desakan keluarga namun korban tidak ingin membuat laporan.
"Iya betul sudah ada bikin laporan, jadi Rabu (15/1) menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu cuma perlu digarisbawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan," kata Ilmansyah, Senin (20/1/2025).
Baca: Penyebab KDRT pada Wanita Sering gegara Masalah Ekonomi
Ilmansyah menyebutkan korban telah melakukan visun lalu berdasarkan hasil visum dan laporan polisi melakukan serangkaian penyelidikan serta berencama melakukan pemanggilan terhadap istri korban pada Sabtu (18/1) tetapi korban datang lebih dulu untuk mencabut laporan.
"Sebelum kedatangan istri korban, si korban datang ke Polsek jam 8 pagi. Dengan tujuan untuk mencabut laporan. Kami tidak janjian tidak ada komunikasi sama sekali korban atau keluarga," ujar Ilmansyah.
Ilmansyah menuturkan alasan korban mencabut laporan tersebut lantaran korban melakukan kesalahan pada istrinya sehingga sang istri melakukan tindakan KDRT.
"Atas permasalahan tersebut, istrinya langsung melakukan KDRT kepada korban yang mengakibatkan luka lebam di wajahnya," tutur Ilmansyah.
Baca juga: Wanita Korban Penyiraman Air Keras oleh Suami di Sukabumi Meninggal Dunia
Baca juga: Suami di Bengkalis KDRT Istri hingga Tewas gegara Gak Terima Ditegur Nyabu
Setelah itu, keluarga korban tidak terima laporan tersebut dicabut korban. Kemudian, setelah mencabut laporannya, korban memutuskan untuk menenangkan diri terlebih dahulu dengan tidak pulang ke Ciparay ataupun ke Cimahi.
"Tidak ada Polsek menyarankan musyawarah. Bahkan sebelumnya ada pemeriksaan lanjutan, kita mau limpahkan ke Polresta," ucap Ilmansyah.
"Kemudian setelah itu keluarga korban memutuskan mencari korban dan kemarin Minggu jam 13.00 WIB korban sudah pulang kembali ke rumahnya," sambungnya.
Diketahui, dugaan KDRT yang dilakukan istri pada korban yang merupakan ASN berawal dari unggahan salah satu akun Instagram yang diduga merupakan akun keluarga korban. Dalam unggahan tersebut, terlihat foto korban dengan kondisi wajah korban babak belur. Wajah korban terlihat lebam hingga matanya terlihat bengkak.
Dinarasikan korban adalah seorang ASN di Kabupaten Bandung Barat dianiaya istrinya sendiri yang dilakukan di kediaman pasangan suami istri tersebut di kawasan Ciparay, Bandung. Keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciparay.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun