Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kerabat yang Antar Pemutilasi Wanita di Ngawi Diperiksa Polisi

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Kerabat yang Antar Pemutilasi Wanita di Ngawi Diperiksa Polisi
Foto: Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper saat merilisnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/1/2025). (ANTARA/Willi Irawan)

Pantau - Kasus pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) yang dilakukan Rpchmat Tri Hartanto alias Antok (32) saat ini masih didalami pihak kepolisian. Polisi memeriksa dua saksi dalam kasus tersebut.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa dua saksi yakni MAM yang merupakan kerabat Antok dan satu saksi lainnya yaitu pembeli mobil korban.

"Satunya (saksi) sudah kami amankan dan kami periksa untuk mendalami peran dari yang bersangkutan. Karena sementara hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka," kata Farman, Selasa (28/1/2025).

Baca: Pengakuan Antok Pisau Bekas Mutilasi Korban di Ngawi Dikasih ke Ibu buat Masak

Farman menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami peran dua saksi tersebut. Diketahui salah satu saksi diminta tersangka untuk mengantarkannya ke Tulungagung.

"Sebagaimana yang disampaikan Kabid Labfor (Polda Jatim), ada 2 orang, tersangka dan kerabat dari tersangka. Perannya, sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Masih dalam tahap beliau diminta untuk ngedrop tersangka ke hotel. Tersangka menghubungi saksi, minta tolong dijemput. Setelah dijemput, minta tolong diantarkan ke rumah neneknya di Tulungagung rumah kosong. Peran saksi, baru sementara itu, apakah turut melakukan perbuatan pidananya masih kami dalami," jelas Farman.

Selain itu, jasad korban sempat menginap di Tulungagung sebelum akhirnya dibuang di tiga lokasi yang berbeda.

Baca juga: Pembunuhan-Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi Diduga Dibantu Orang Lain

Baca juga: Kronologi Pembunuhan hingga Penemuan Korban Mutilasi dalam Koper Merah di Ngawi

"Bahwa mayat sempat menginap di rumah kosong Tulungagung. Kemudian, baru tanggal 21 Januari, pembuangan tahap pertama. Pembuangan tahap kedua, tanggal 22 Januari, terhadap kepala yang terpental kembali. Karena pada saat membuang dan mental balik ke mobil. Karena pada waktu itu, di belakang mobil tersangka ada pemotor (warga setempat), khawatir dicurigai. Akhirnya urung, jadi kepala sempat dibawa ybs untuk dibawa kembali," ujar Farman.

Sebelumnya, penemuan potongan tubuh tanpa kepala dan kedua kaki dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi terjadi pada Kamis (23/1) lalu. Korban ditemukan warga yang hendak membuang sampah. Korban diketahui bernama Uswatun Khasanah setelah pihak keluarga mengenali identitasnya di RSUD Dr Soeroto Ngawi.

Potongan kedua kaki korban berhasil ditemukan pihak kepolisian di Ponorogo pada Sabtu (26/1), sementara kepala korban ditemukan di Trenggalek pada Minggu (26/1). Korban diketahui dibunuh hingga dimutilasi oleh pelaku di salah satu kamar di Hotel wilayah Kediri.

Penulis :
Fithrotul Uyun