billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polri Bakal Tindak Tegas Personel yang Terlibat Penyerangan di Polres Tarakan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polri Bakal Tindak Tegas Personel yang Terlibat Penyerangan di Polres Tarakan
Foto: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak personel yang terlibat dalam peristiwa penyerangan di Polres Tarakan, Kalimantan Utara.

“Kami sudah sama-sama sepakat yang melanggar kami tindak,” kata Listyo, dilansir Antara, Jumat (28/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk menjaga soliditas dan sinergisitas antara Polri dan TNI.

“Soliditas dan sinergisitas TNI-Polri harus kami jaga, dan kami tingkatkan, yang paling utama itu,” ujarnya.

Baca: 20 Oknum TNI Diperiksan Denpom Buntut Perusakan Polres Tarakan

Baca juga: Diduga Dipicu Kesalahpahaman, Oknum TNI Serang Mapolres Tarakan

Sementara itu, Kapolri mengatakan bahwa dirinya telah meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim untuk menindak anggota yang terlibat.

“Saya minta untuk Kadiv Propam juga berkoordinasi dengan Danpuspom (Komandan Pusat Polisi Militer) TNI, dan Danpuspomad (Danpuspom TNI Angkatan Darat), dan saya kira progresnya sedang berjalan,” katanya.

Adapun ketika ditanya berapa jumlah anggota yang ditindak imbas peristiwa di Polres Tarakan, Kapolri mengatakan akan disampaikan Kadiv Propam Polri maupun TNI.

“Nanti dari Propam, dan dari Puspom TNI saja,” ujarnya.

Sebelumnya, para prajurit TNI diduga terlibat dalam penyerangan Polres Tarakan pada Senin (24/2) malam. Akibat insiden penyerangan Polres Tarakan tersebut, enam orang anggota Polri mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.

Penulis :
Fithrotul Uyun