
Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion mendesak Kementerian Hukum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lapas yang mengalami kelebihan kapasitas.
Menurutnya, evaluasi ini semakin mendesak setelah insiden kaburnya puluhan narapidana dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh.
“Kita minta evaluasi yang menyeluruh terhadap lapas-lapas. Karena bagaimanapun, ini terjadi karena overcapacity, sudah enggak bisa lagi. Ini sudah pasti akibat kelebihan kapasitas,” ujar Mafirion di Gedung DPR RI, Rabu (12/3/2025).
Mafirion menilai, overkapasitas di lapas berkontribusi terhadap lemahnya sistem keamanan dan pengawasan. Ia juga menyoroti ketidakseimbangan antara jumlah warga binaan dan petugas lapas yang tersedia.
“Jumlah warga binaan dengan petugas pembinaan sangat timpang. Misalnya, kapasitas seharusnya untuk 300 orang dengan 50 petugas. Sekarang warga binaannya mencapai 1.000 orang, tapi jumlah petugas tetap 50,” jelasnya.
Baca Juga: Polres Aceh Tenggara Buru Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Selain itu, Mafirion menyoroti kondisi lapas yang sudah tidak layak huni, baik karena faktor usia maupun lokasinya yang berada di tengah permukiman padat penduduk. Ia menegaskan, rutan dan lapas seperti ini harus segera dievaluasi dan ditata ulang.
“Sudah saatnya kementerian mengevaluasi rutan dan lapas yang tidak lagi layak. Kutacane itu lahannya kecil dan berada di kawasan perkampungan, jadi memang harus dibenahi,” katanya.
Sebelumnya, puluhan narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, melarikan diri dengan cara membobol atap sel pada Senin (10/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa.
Insiden tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar, termasuk pedagang takjil yang berlarian menyelamatkan diri.
- Penulis :
- Aditya Andreas