Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Lagi Asik Timbang Sabu, 3 Pemuda di Banjarmasin Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Lagi Asik Timbang Sabu, 3 Pemuda di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Foto: Tiga orang penjual sabu di Banjarmasin. (ANTARA/Polsek Banjarmasin Selatan)

Pantau - Polisi menggerebek rumah dan berhasil menangkap tiga pemuda berinisial MT (22), SG (29) dan AB (24), warga Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Ketiganya ditangkap saat sedang asik menimbang narkoba jenis sabu.

"Kami menciduk pelaku saat menggerebek dan menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Jalan 9 Oktober Komplek 500 Ujung Kelurahan Pekauman," ucap Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christogus Lirens, Rabu (19/3/2025).

Adapun saat penggeledahan MT dan SG duduk berdekatan di dalam sebuah kamar sembari menimbang, membagi atau memecah sabu. Sedangkan, AB berbaring tak jauh dari kedua rekannya. Ketiganya sudah ditetapkan sebagi tersangka.

Baca juga: Kurir Sabu 1 Kilogram di Palu Terancam Hukuman Mati

Lebih lanjut, atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 132 Subsider 114 Subsider Pasal 112 Ayat (2) Subsider Pasal 131 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa lima paket sabu siap edar, juga turut menyita 6,78 gram sabu, timbangan digital, sendok sabu, satu dompet kecil dan satu unit handphone (HP).

"Para pelaku dan barang bukti langsung dibawa petugas kami ke kantor Polsek Banjarmasin," katanya.

Baca juga: Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Depok Ditangkap saat Jual Sabu

Penulis :
Firdha Riris