Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kepala Sekolah-Bendahara di Bekasi diamankan usai Gelapkan Dana BOS Rp651 Juta

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Kepala Sekolah-Bendahara di Bekasi diamankan usai Gelapkan Dana BOS Rp651 Juta
Foto: Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa (tengah) saat melakukan konferensi pers di Bekasi, Rabu (20/3/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi

Pantau - Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dana sekolah yang menyebabkan kerugian bagi Yayasan Daarun Nadwah Cikarang hingga mencapai Rp651 juta. Penggelapan dana sekolah tersebut menggunakan modus mark-up uang SPP.

"Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni Alwi Alatas (Kepala Sekolah SDIT Atssurayya) dan Holisoh Nurul Hilda (Bendahara Sekolah)," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa, dilansir Antara, Jumat (21/3/2025).

Menurut Mustofa, kasus ini terungkap setelah pihak yayasan melakukan audit keuangan yang menemukan adanya berbagai penyimpangan. Para tersangka diduga menggunakan modus manipulasi laporan keuangan, penggelembungan (mark-up) uang SPP, serta melakukan duplikasi pembayaran untuk listrik dan internet sekolah.

"Menemukan adanya laporan keuangan fiktif dan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2014 hingga 2022," ujar Mustofa.

Baca: Eks Bupati Lombok Tengah jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Rp1,5 Miliar

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Truk Gelapkan Beras Premium 15 Ton di Tangerang

Lebih lanjut, Alwi Alatas diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terkait penggunaan dana BOS. Sementara itu, Holisoh Nurul Hilda tetap menerima pembayaran berbagai biaya sekolah meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara.

Mustofa menambahkan bahwa pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami peran kedua tersangka serta mempercepat pemberkasan guna proses hukum berikutnya. Kedua tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan penyelewengan dana pendidikan ini. Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama di sektor pendidikan.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun