HOME  ⁄  Hukum

4 Orang Asik Main Judi saat Bulan Puasa di Malut Ditangkap

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

4 Orang Asik Main Judi saat Bulan Puasa di Malut Ditangkap
Foto: 4 orang terlibat judi di kos-kosan, Sabtu (22/3/2025) pukul 02.00 WIT. ANTARA/Humas Polda Malut  (Abdul Fatah)

Pantau - Polda Maluku Utara (Malut) kembali menindak tegas praktik perjudian di wilayahnya. Pada Sabtu (22/3/2025) pukul 02.00 WIT dini hari, petugas Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan, berhasil mengamankan empat orang yang tengah asyik bermain judi kartu domino di sebuah kos-kosan.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengungkapkan bahwa keberhasilan penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas perjudian, terutama di bulan suci Ramadan.

"Petugas kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya permainan judi kartu domino di salah satu kos-kosan. Setelah mendapat laporan, kami segera menurunkan personel Piket SPKT untuk menindaklanjuti," ujar Bambang saat dihubungi, Sabtu.

Adapun penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas perjudian, terutama di bulan suci Ramadan. Keempat orang tersebut ditangkap saat sedang asik bermain judi kartu domino. Mereka yang diamankan yakni K (43), M (48), R (41), dan HL (29).

Baca juga: OJK Blokir 8.618 Rekening Terkait Judi Online, Naik dari Sebelumnya

Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa satu pack kartu domino, uang tunai sebesar Rp 640.000, dua unit telepon genggam, dan dua kaleng minuman beralkohol jenis bir bintang zero.

"Keempat pelaku beserta barang bukti telah kami bawa ke Mapolsek Oba Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang terjadi di wilayah hukumnya, terutama selama bulan Ramadan. Pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga keamanan dan ketertian masyarakat, dengan mengajak warga untuk bekerja sama.

Tak hanya itu, polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum. Perjudian, apalagi di bulan suci, tidak bisa ditoleransi. 

Baca juga: Pemerintah dan Gojek Bersatu Cegah Judi Online

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris

Terpopuler