
Pantau - Satreskrim Polres Majalengka, Jawa Barat (Jabar), berhasil mengungkap sindikat kejahatan dengan modus pengganjalan ATM yang beraksi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Tiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di sebuah hotel.
"Hari ini ketiganya sudah kami amankan, setelah melakukan aksi tersebut di wilayah hukum Polres Majalengka," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, di Majalengka, Senin (24/3/2025).
Ketiga pelaku yang diamankan yakni F (43) dan H (44) asal Lampung, serta HM (46) dari Sumedang. Mereka diduga merupakan bagian dari sindikat spesialis kejahatan pengganjalan ATM. Ketiganya sudah diamankan di Mapolres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami kini telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM, terutama di lokasi yang sepi," katanya.
Baca juga: Maling Bobol ATM Pakai Las di Cileungsi, Rp150 Juta Dicuri
Modus Operandi Licik
Aksi mereka bermula ketika seorang korban hendak melakukan transaksi di mesin ATM di area SPBU pada Selasa (18/3). Dua pelaku sudah lebih dulu berada di lokasi, satu di dalam ATM dan satu lagi di luar, mengamati gerak-gerik calon korban.
“Dua pelaku sudah lebih dulu berada di ATM, satu di dalam dan satu lagi di luar. Mereka mengarahkan korban ke ATM lain yang sudah dipersiapkan dengan kartu ATM yang tersangkut," ujar Ari.
Saat korban mencoba beberapa kali memasukkan PIN tetapi gagal, salah satu pelaku pura-pura membantu dan menekan tombol pembatalan. Tanpa disadari korban, kartu yang keluar bukanlah miliknya, melainkan kartu lain yang telah dipersiapkan oleh pelaku.
Korban baru menyadari kartu ATM-nya tertukar setelah melapor ke bank. Namun, saldo rekeningnya sudah lebih dulu dikuras oleh pelaku sebesar Rp9,63 juta dengan menggunakan PIN yang telah mereka hafal sebelumnya.
Baca juga: Gasak Uang Rp55 Juta, Pelaku Ganjal ATM di Bojong Gede Ditangkap!
- Penulis :
- Firdha Riris