
Pantau - Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan terhadap jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menduga bahwa tewasnya korban merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial J, berpangkat Kelasi Satu, anggota Lanal Balikpapan.
Muhamad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin dan akan mengawal kasus ini bersama.
Menurut Pazri, berdasarkan bukti sementara, tindakan pelaku mengarah pada pembunuhan berencana, dan penyidik juga sependapat dengan kesimpulan tersebut.
Pelaku mengakui telah mengeksekusi korban di dalam mobil, yang semakin menguatkan dugaan pembunuhan berencana.
Pazri menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan sejauh ini mendukung kesimpulan bahwa pelaku telah merencanakan kejahatan ini dengan matang.
Kronologi dan Fakta Kasus
Peristiwa tragis ini terjadi pada 22 Maret 2025, dan jasad korban ditemukan di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 WITA.
Saat pertama kali ditemukan, jasad korban tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya, awalnya diduga sebagai kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang menemukan korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas pada tubuh korban, sementara di bagian lehernya terdapat sejumlah luka lebam.
Ponsel milik korban juga tidak ditemukan di lokasi kejadian, yang semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana.
Pazri menyebutkan bahwa bukti sementara menunjukkan pelaku telah menyewa mobil untuk mengeksekusi korban serta membeli tiket pesawat dari Balikpapan ke Banjarbaru menggunakan KTP orang lain.
Hasil autopsi korban akan disampaikan langsung oleh penyidik dalam waktu dekat.
Pomal Balikpapan telah membawa terduga pelaku dari Kalimantan Timur ke Pomal Banjarmasin pada Jumat (28/3) malam untuk melanjutkan proses hukum.
Pada Sabtu (29/3) pagi, pihak TNI AL mengunjungi kediaman keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahmi serta mengunjungi pemakaman korban.
Juwita diketahui sebagai jurnalis media daring lokal yang bertugas di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Ia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
- Penulis :
- Pantau Community
- Editor :
- Pantau Community