
Pantau - Keluarga korban pembunuhan jurnalis Juwita (23) mendesak TNI AL segera melakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di bagian kemaluan korban guna mengungkap lebih jauh motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Permintaan ini disampaikan menyusul pelaksanaan rekonstruksi 33 adegan di tempat kejadian perkara oleh penyidik Denpomal Banjarmasin pada Sabtu, 5 April 2025.
"Meskipun kewenangan penyidik melakukan tes atau tidak, kami mendorong agar kita semua tahu apakah hanya tersangka Jumran pelakunya. Ini jelas ada indikasi kekerasan seksual yang dialami korban sebelum jasadnya ditemukan," kata kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto.
Dedi menekankan pentingnya temuan sperma sebagai petunjuk krusial dalam kasus ini.
Menurutnya, rekonstruksi tidak bisa sepenuhnya menjelaskan peristiwa, karena hanya menggambarkan cara pelaku menghabisi nyawa korban berdasarkan keterangan sepihak tersangka.
Kritik terhadap Rekonstruksi dan Proses Penyidikan
Dedi menyebut bahwa motif pembunuhan belum tergambar jelas karena penyidik belum mengumpulkan semua alat bukti, terutama hasil uji sperma.
Tim kuasa hukum mengajak publik dan media bersabar menanti hasil penyidikan lanjutan dari Denpomal Banjarmasin.
Keluarga juga menyoroti bahwa ada sejumlah adegan yang tidak diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi.
Pihaknya akan berkonsultasi lebih lanjut dengan penyidik dan memberi masukan agar proses penyidikan mengarah pada pengungkapan motif dan dugaan kekerasan seksual.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi, termasuk satu saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP dan turut dihadirkan dalam rekonstruksi.
Rekonstruksi berlangsung lebih dari satu jam dan penyidikan masih berlanjut agar tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Penerangan Lanal Banjarmasin, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk persidangan terbuka.
Tersangka, Kelasi Satu Jumran, adalah prajurit aktif TNI AL yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan dan telah ditahan oleh Denpomal Banjarmasin sejak Jumat malam, 28 Maret 2025.
Korban Juwita adalah jurnalis media daring lokal di Banjarbaru yang telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Juwita ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasadnya tergeletak di pinggir jalan bersama sepeda motor miliknya.
Semula kasus ini diduga sebagai kecelakaan tunggal, namun warga tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Korban mengalami luka lebam di leher dan ponselnya tidak ditemukan di lokasi kejadian.
- Penulis :
- Pantau Community