
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Fathroni Diansyah Edi, adik dari mantan penyidik KPK Febri Diansyah, tidak dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK pada hari Selasa ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Fathroni sudah lebih dulu hadir dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis, 27 Maret 2025.
"Sudah hadir tanggal 27 Maret. Namun, surat panggilan terlanjur terinput di sistem," ujar Tessa.
Sebelumnya, Fathroni dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan Terkait Dokumen dari Kantor Hukum
Fathroni diketahui merupakan mantan anggota tim penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo.
"Atas nama FDE, karyawan swasta," ujar Tessa pada Selasa siang.
Pada Jumat, 28 Maret, Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Fathroni bertujuan untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen yang ditemukan oleh penyidik di kantor hukum Visi Law Office.
"Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office, yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan," kata Tessa.
- Penulis :
- Pantau Community