billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Akan Tetapkan Tersangka Baru Terkait Judi Sabung Ayam Way Kanan

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Polisi Akan Tetapkan Tersangka Baru Terkait Judi Sabung Ayam Way Kanan
Foto: Polisi ungkap kemungkinan tersangka baru kasus sabung ayam di Way Kanan, tiga anggota Polri gugur dalam penggerebekan.

Pantau - Kepolisian mengungkap akan ada tersangka baru dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung, yang menewaskan tiga anggota Polri saat penggerebekan berlangsung.

Pemeriksaan Lanjut Pemilik Kendaraan di TKP

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, menyampaikan perkembangan kasus ini saat menerima kunjungan tim pencari fakta Komnas HAM RI di Mapolda Lampung pada Selasa, 8 April 2025.

"Ada tersangka baru, sampai sekarang belum, masih empat tersangka yang ditetapkan. Terkait pemilik kendaraan yang tertinggal berpotensi tersangka, bisa jadi akan menjadi tersangka," ujar Kombes Pahala.

Ia menambahkan bahwa kepolisian masih mendalami keberadaan pemilik kendaraan yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Tentu kita harus melakukan pendalaman karena sampai sekarang kita belum ada kedatangan yang merasa jadi pemilik (mobil). Mungkin masih ada rasa takut atau bagaimana," ucapnya.

Empat Tersangka Sudah Ditetapkan, Termasuk Penembak

Sebelumnya, tim investigasi gabungan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Empat tersangka tersebut adalah Peltu Lubis, Kopda Basar, Aiptu Kapri Sucipto, dan Zulkarnaen.

Kopda Basar ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Polri.

Sementara Peltu Lubis, Aiptu Kapri Sucipto, dan Zulkarnaen dijerat sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi sabung ayam.

Dalam proses penyelidikan, berkas dua tersangka dari unsur TNI telah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Sriwijaya untuk penanganan lebih lanjut.

Penulis :
Pantau Community