Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi di Sampang, Sita Truk dan Tangkap Sopir

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi di Sampang, Sita Truk dan Tangkap Sopir
Foto: Pengiriman 9,8 Ton Pupuk Bersubsidi ke Luar Madura Digagalkan Polisi.

Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengiriman ilegal sebanyak 9,8 ton pupuk bersubsidi ke luar wilayah Madura dalam operasi patroli rutin di Jalan Raya Karang Penang, pada 3 April 2025.

Truk kuning bernomor polisi W 8926 UA yang mengangkut pupuk tersebut dihentikan petugas karena terlihat mencurigakan dengan muatan yang ditutupi terpal.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan truk tersebut membawa pupuk bersubsidi terdiri dari 88 sak jenis urea dan 105 sak jenis NPK Phonska, dengan total berat mencapai 9,8 ton.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan bahwa rencana awal pupuk-pupuk tersebut akan dikirim ke Madiun.

Informasi Masyarakat Jadi Kunci, Polisi Telusuri Jaringan yang Terlibat

Sebelum patroli dilakukan, polisi menerima laporan dari masyarakat melalui pesan WhatsApp yang menyebutkan adanya pengiriman pupuk bersubsidi secara ilegal dari wilayah Sampang ke luar Madura.

"Karena terlihat mencurigakan, anggota kami lalu menghentikan truk tersebut dan melakukan pemeriksaan. Di sana lalu diketahui bahwa truk tersebut mengangkut pupuk bersubsidi", kata AKBP Hartono pada Kamis, 10 April 2025.

Sopir truk, Mohammad Fathoni (21), warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 110 junto Pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta pasal-pasal dalam Perpres dan Permendag terkait tata kelola pupuk bersubsidi, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

" Kami terus mengembangkan kasus ini, kemungkinan adanya keterlibatan kios dan pangkalan pupuk", tambah Kapolres.

Kasus ini merupakan yang kedua dalam dua tahun terakhir di lokasi yang sama, setelah sebelumnya pada Desember 2023, polisi menggagalkan pengiriman puluhan sak pupuk bersubsidi menggunakan mobil pikap.

Penulis :
Pantau Community