
Pantau - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial AFET atas kasus penganiayaan terhadap seorang satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi yang terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 malam.
Kronologi Penganiayaan di Area IGD
Kejadian bermula saat satpam rumah sakit, S (39), menegur AFET yang memarkir kendaraan di depan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
AFET yang merupakan keluarga pasien tidak terima ditegur dan langsung meluapkan kemarahannya.
"Setelah memajukan mobilnya, terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban. Selanjutnya terlapor mendorong dan memukul korban, bahkan menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala. Korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Korban mengalami kejang-kejang dan muntah darah setelah kejadian tersebut.
Ia segera dilarikan menggunakan ambulans untuk mendapat perawatan medis darurat.
Pihak rumah sakit kemudian melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian.
Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum
Setelah kejadian, AFET sempat mangkir dari panggilan polisi.
Panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu, 9 April 2025 pukul 13.00 WIB, namun AFET saat itu masih berada di Pontianak.
Polisi akhirnya berhasil menangkap AFET di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 10 April 2025.
Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah penanganan Polres Metro Bekasi Kota.
- Penulis :
- Pantau Community