Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Darmansjah Djumala Dorong Pembinaan Eks Anggota JI dan Kerja Sama Regional Tangkal Terorisme di Asia Selatan

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Darmansjah Djumala Dorong Pembinaan Eks Anggota JI dan Kerja Sama Regional Tangkal Terorisme di Asia Selatan
Foto: Waspada Pasca Pembubaran Jamaah Islamiyah, BNPT Soroti Deradikalisasi dan Ancaman Jaringan Rohingya Radikal

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan pentingnya program deradikalisasi jangka panjang bagi mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) meskipun organisasi tersebut telah resmi membubarkan diri.

Anggota kelompok ahli BNPT bidang kerja sama internasional, Darmansjah Djumala, menyatakan bahwa kewaspadaan terhadap potensi bangkitnya kembali paham radikalisme harus terus dijaga.

"Meski Jamaah Islamiyah sudah membubarkan diri, kita harus tetap waspada terhadap ideologi yang mereka yakini selama ini", ujar Darmansjah.

Ia menyambut baik inisiatif pimpinan JI yang pada Juni 2024 memutuskan membubarkan organisasi dan kembali ke pangkuan NKRI.

Tercatat sekitar 1.400 mantan anggota JI kini telah kembali ke masyarakat.

Deradikalisasi dan Kerja Sama Regional Jadi Kunci Pencegahan

Darmansjah menegaskan perlunya program deradikalisasi BNPT yang menyasar mantan anggota JI, melalui tahapan rehabilitasi, re-edukasi, dan reintegrasi sosial.

Program ini bertujuan agar para mantan anggota benar-benar meninggalkan ideologi radikal dan dapat berbaur kembali dalam kehidupan masyarakat secara produktif.

Ia juga menyoroti meningkatnya ancaman terorisme di kawasan Asia Selatan yang disebut dalam forum Joint Working Group (JWG) Penanggulangan Terorisme ke-6 antara Indonesia dan India pada 23 Agustus 2024.

Dalam forum tersebut, delegasi India mengungkapkan adanya aktivitas kelompok radikal asal Bangladesh yang terhubung dengan pengungsi militan Rohingya.

Berdasarkan Indeks Terorisme Global (GTI) 2025 dari Institute for Economics and Peace (IEP), Asia Selatan mencatat skor tertinggi aksi terorisme dalam satu dekade terakhir.

Sementara itu, data UNHCR per Mei 2024 menyebutkan jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia mencapai 2.026 orang yang tersebar di Aceh, Medan, dan Makassar.

Sebagai langkah pencegahan dini, Darmansjah mendorong kerja sama Indonesia, India, dan Bangladesh dalam pertukaran informasi intelijen terkait jaringan terorisme yang melibatkan pengungsi Rohingya.

"Kerja sama ketiga negara tersebut diharapkan dapat menekan potensi terorisme di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara sejak dini", tuturnya.

Penulis :
Pantau Community