billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Komnas HAM Kawal Transparansi Penegakan Hukum atas Penembakan Polisi di Way Kanan

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Komnas HAM Kawal Transparansi Penegakan Hukum atas Penembakan Polisi di Way Kanan
Foto: Tiga anggota polisi gugur saat membubarkan sabung ayam, Komnas HAM kawal proses hukum dan pemulihan korban.

Pantau - Komnas HAM RI meminta agar proses hukum terhadap penembakan tiga anggota kepolisian di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dilakukan secara adil dan transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, di Jakarta pada Sabtu.

Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan pemulihan bagi para korban.

Kunjungan ke TKP dan Dukungan bagi Keluarga Korban

Uli Parulian Sihombing melakukan kunjungan ke tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat, 11 April 2025.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan adanya pemulihan psikologis bagi keluarga korban serta kompensasi dan restitusi yang layak.

Menurut Uli, "keluarga korban mengalami trauma", sehingga penting bagi Komnas HAM untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Dalam kunjungan tersebut, Komnas HAM juga melakukan silaturahmi dengan keluarga korban dan meninjau langsung lokasi penembakan.

Ketiga anggota kepolisian yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Bhabinkamtibmas Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Mereka gugur pada Senin, 17 Maret 2025, saat membubarkan arena sabung ayam di gelanggang yang berlokasi di sekitar Umbul Karang Manik.

Komnas HAM Kumpulkan Fakta dan Koordinasi dengan Pihak Terkait

Tim Komnas HAM menggali fakta di lokasi kejadian dengan berkoordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan, Polsek Negara Batin, serta kuasa hukum keluarga korban.

Mereka mengumpulkan bukti di TKP, mengecek lokasi penembakan, dan menelusuri tempat-tempat sekitar guna mengonfirmasi kronologi kejadian.

Komnas HAM juga meminta keterangan dari pihak Polda Lampung, Polres Way Kanan, dan RS Bhayangkara Polda Lampung yang menangani proses autopsi.

Selain itu, tim juga mendalami informasi dari keluarga korban untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan gugurnya ketiga anggota polisi tersebut.

Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan baik dan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

Penulis :
Pantau Community