
Pantau - Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyatakan rencananya untuk mengunjungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suharyo menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pelayanannya sebagai Uskup, khususnya bagi umat yang berada di wilayah Keuskupan Agung Jakarta.
“Pelayanan ini sudah biasa saya lakukan. Kunjungan ke Pak Hasto adalah dalam rangka tugas pelayanan itu,” ujarnya.
Izin Diberikan, Hasto Dikunjungi Kakak dan Tokoh Gereja
Kardinal Suharyo menjelaskan bahwa rutan tempat Hasto ditahan berada dalam cakupan wilayah pelayanannya, yakni Jakarta dan Tangerang.
Ia memastikan akan datang jika telah mendapatkan izin resmi dari pihak berwenang.
Hakim yang menangani perkara Hasto telah menyetujui kunjungan tersebut.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengonfirmasi bahwa izin kunjungan dari Kardinal Suharyo telah disetujui melalui sistem elektronik terpadu atau e-berpadu.
Selain Suharyo, dua orang lainnya yang juga mendapatkan izin untuk mengunjungi Hasto adalah kakaknya, Anastasia Rukmi Sapto Hastuti, dan tokoh gereja lainnya, Eddy Kristiyanto.
Hasto Dituduh Halangi Penyidikan dan Terlibat Suap
Hasto Kristiyanto merupakan terdakwa dalam kasus dugaan merintangi penyidikan KPK terhadap tersangka buronan Harun Masiku.
Ia didakwa menghalangi upaya KPK dalam penangkapan Harun, yang sudah menjadi buron sejak 2020.
Selain itu, Hasto juga didakwa terlibat dalam kasus suap sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang berkaitan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Suap tersebut dilakukan bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Dalam kasus ini, Donny sudah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih dalam status buron.
- Penulis :
- Pantau Community