
Pantau - Seorang pria berinisial K (50) dan anaknya AP (24) ditangkap polisi setelah merampok dan membunuh sopir taksi online, Michael F Pakpahan (25), lalu membuang jasadnya dalam karung goni ke sebuah paluh di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin, 6 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
K dan AP sebelumnya bertemu di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, untuk memulai aksi perampokan yang sudah mereka rencanakan.
AP memesan taksi online menggunakan aplikasi di ponsel milik ayahnya.
Sekitar pukul 00.00 WIB, korban tiba dengan mengendarai mobil Toyota Rush dan menjemput kedua pelaku.
Direncanakan Sejak Awal, Korban Dipukul hingga Tewas
Dalam perjalanan, AP meminta korban menghentikan kendaraan dengan alasan menunggu teman dan berpura-pura menelepon.
Saat mobil berhenti, korban langsung dibekap dari belakang oleh AP menggunakan sarung yang telah mereka siapkan.
Karena korban masih berusaha melawan, pelaku kemudian memukul kepala korban dengan palu.
Korban diseret ke jok belakang dan dipastikan meninggal akibat dipukul, dibekap, dan dicekik.
Pernyataan ini disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers pada Jumat, 11 April 2025.
Martil dan sarung untuk melakukan aksi keji ini sudah dipersiapkan oleh K dan AP sejak 2 April 2025.
Setelah korban meninggal, jasadnya dimasukkan ke dalam karung goni.
Keduanya kemudian membawa jasad korban ke daerah Gebang, Kabupaten Langkat, dan membuangnya ke sebuah paluh.
- Penulis :
- Pantau Community