Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Penggeledahan Terkait Penyidikan Korupsi Dana Hibah Pokmas Tahun 2021–2022

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Penggeledahan Terkait Penyidikan Korupsi Dana Hibah Pokmas Tahun 2021–2022
Foto: KPK geledah rumah La Nyalla di Surabaya terkait kasus korupsi dana hibah Pokmas Jatim

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berlokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada jurnalis di Jakarta, Senin.

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021 hingga 2022.

"Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," tambah Tessa.

Kasus Dana Hibah Pokmas Seret 21 Tersangka

KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas.

Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan pada 12 Juli 2024 sebagai bagian dari hasil penyidikan yang telah berjalan sejak tahun lalu.

Dari total 21 tersangka, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, dan 17 orang lainnya sebagai pemberi suap.

Di antara empat penerima suap, tiga merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara tersebut.

Sementara itu, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang berasal dari kalangan swasta, sedangkan dua lainnya juga merupakan penyelenggara negara.

Penulis :
Pantau Community