Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Palestina Kutuk Larangan Operasional UNRWA oleh Israel

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Palestina Kutuk Larangan Operasional UNRWA oleh Israel
Foto: Logo PBB

Pantau - Pemerintah Palestina mengecam keras tindakan Israel yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, beroperasi di wilayah yang didudukinya. Melalui undang-undang terbarunya, Israel dinilai telah melanggar hukum internasional dan mengabaikan resolusi PBB.

Juru bicara Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, menyatakan pada hari Senin bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk meredam hak-hak pengungsi Palestina, termasuk hak atas ganti rugi dan hak untuk kembali ke tanah mereka."Ini adalah upaya yang jelas untuk menafikan hak pengungsi dan menunjukkan penolakan Israel terhadap PBB dan komunitas internasional yang mendirikan UNRWA," tegasnya.

Abu Rudeineh menambahkan bahwa dukungan luas di Knesset—parlemen Israel—dalam mengesahkan undang-undang tersebut menunjukkan bahwa Israel kini telah menjadi "negara fasis." Dia mendesak masyarakat internasional untuk menanggapi tindakan Israel yang dinilai sebagai "negara rasis."

Menurutnya, pengesahan peraturan ini mengukuhkan penolakan terhadap eksistensi negara Palestina, yang kini menjadi posisi resmi pemerintah Israel."Hak pengungsi harus dihormati untuk mencapai solusi politik yang langgeng dalam konflik Israel-Palestina, karena kunci keamanan dan stabilitas kawasan terletak pada penyelesaian yang adil terkait isu pengungsi Palestina, sesuai dengan resolusi PBB," ujarnya.

Abu Rudeineh juga menyoroti pentingnya dukungan politik, keuangan, dan militer yang terus mengalir dari Amerika Serikat kepada Israel, yang membuat negara tersebut semakin berani melanggar ketentuan komunitas internasional dan mengganggu stabilitas kawasan.

Ia mengimbau komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas terhadap undang-undang Israel yang dinilai melanggar hukum internasional. Dia menegaskan bahwa para pemimpin dan rakyat Palestina tidak akan membiarkan pasukan penjajah Israel melanggar hak-hak para pengungsi Palestina.

Penulis :
Ahmad Ryansyah