
Pantau - Kantor Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu terlibat skandal baru terkait dugaan perintah menghentikan perekaman rapat kabinet perang, yang melanggar protokol keamanan standar, lapor media lokal pada Sabtu (9/11/2024).
Kontroversi ini dimulai pada 7 Oktober 2023, hari dimulainya serangan Israel di Gaza, ketika rapat kabinet perang berlangsung di Kementerian Pertahanan (Kemhan) Israel di Tel Aviv, menurut harian Yedioth Ahronoth.
Pejabat keamanan awalnya merekam rapat-rapat ini sesuai ketentuan, namun kantor Netanyahu diduga memerintahkan militer untuk berhenti mendokumentasikan diskusi tersebut, dengan alasan perekaman tidak diperlukan.
Kabinet perang dibentuk Netanyahu setelah 7 Oktober 2023, termasuk eks Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant dan Benny Gantz, mantan Kepala Staf Gadi Eisenkot, dan Menteri Urusan Strategis Ron Dermer. Netanyahu membubarkan kabinet itu pada Juni 2024 pasca-pengunduran diri Gantz dan Eisenkot.
Channel 12 Israel mengungkapkan pada Jumat (8/11/2024), kantor Netanyahu sedang diselidiki atas dugaan pemerasan terhadap seorang perwira militer dengan video sensitif untuk mengakses dan mengubah catatan dari rapat 7 Oktober 2023.
Baca juga: Dua Pejabat Senior Netanyahu Diselidiki Buntut Skandal Bocoran Keamanan
Avi Gil, mantan sekretaris militer Netanyahu, memberi tahu Jaksa Agung Israel, Gali Baharav-Miara tentang dugaan pelanggaran protokol.
Penyelidikan ini bertepatan dengan penyelidikan terpisah oleh unit polisi Lahav 433 Israel atas dugaan pemalsuan dokumen di kantor Netanyahu, bersama dengan penyelidikan Shin Bet yang sedang berlangsung atas kebocoran intelijen sensitif. Lima orang, termasuk juru bicara Netanyahu, Eli Feldstein dan pejabat senior lainnya, telah ditahan.
Sederet kasus ini meningkatkan kekhawatiran publik atas praktik keamanan dan akuntabilitas kantor Netanyahu seiring tuduhan pejabat berusaha mengalihkan tanggung jawab atas kegagalan yang dianggap terjadi menjelang perang Gaza pada 7 Oktober 2023.
Israel melanjutkan serangan dahsyat di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 43.500 warga Palestina dan membuat wilayah tersebut hampir tak layak dihuni.
Israel menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di wilayah yang diblokade tersebut. (Anadolu)
- Penulis :
- Khalied Malvino