
Pantau - Pengadilan Pakistan pada Kamis (5/12/2024) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk istri mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan, Bushra Bibi, dalam kasus korupsi, demikian dilaporkan stasiun TV lokal ARY News.
Langkah ini bisa memicu penangkapannya kembali dua bulan setelah Bushra Bibi dibebaskan dari penjara dengan jaminan.
Bushra Khan--yang lebih dikenal dengan sebutan Bushra Bibi, sebuah istilah yang menunjukkan rasa hormat--dibebaskan dari penjara pada Oktober 2024 setelah ditahan selama sembilan bulan terkait kasus penjualan hadiah negara yang ilegal selama masa jabatan suaminya dari 2018-2022.
Baik Bushra maupun Imran Khan--yang kini dipenjara menunggu persidangan lainnya--dituduh menjual hadiah negara senilai lebih dari 140 juta Rupee (setara Rp81,2 miliar) yang diterima Khan selama menjabat sebagai PM Pakistan seharusnya menjadi milik negara. Keduanya membantah tuduhan tersebut.
Bushra Bibi (50) yang memobilisasi ribuan pendukung dari partai Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), untuk menuntut pembebasannya selama protes besar pada November 2024, terpaksa melarikan diri ke provinsi barat laut Khyber Pakhtunkhwa yang dikuasai PTI setelah pasukan paramiliter membubarkan aksi protes di Islamabad.
Pengadilan di Islamabad mengeluarkan surat perintah penangkapan baru atas namanya dalam kasus yang sama pada Kamis (5/12/2024), lapor ARY News, yang memungkinkan Badan Akuntabilitas Nasional (NAB), lembaga antikorupsi Pakistan yang memiliki yurisdiksi di seluruh negara, untuk menangkapnya.
Aksi protes itu berujung kekerasan, dan PTI mengklaim--meski tanpa memberikan bukti langsung--bahwa ratusan pendukungnya menderita luka tembak, bahkan menyisakan hampir selusin orang tewas. Pemerintah Pakistan langsung membantah klaim tersebut, dengan menyebut tak ada demonstran yang tewas.
Baca juga:
- Penulis :
- Khalied Malvino