
Pantau - ASEAN menegaskan pentingnya pendekatan dialog dan langkah persuasif dalam menyelesaikan konflik di Myanmar, menghindari penerapan sanksi organisasi kepada negara anggotanya. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Fokus pada Konsensus Lima Poin (5PC)
Rolliansyah menekankan bahwa ASEAN berkomitmen untuk mendorong implementasi Konsensus Lima Poin (5PC) yang menjadi panduan penyelesaian konflik Myanmar. Konsensus ini menekankan penghentian kekerasan, dialog konstruktif, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan keterlibatan utusan khusus ASEAN.
“Upaya persuasif adalah pendekatan utama ASEAN. Sanksi hanya menjadi opsi terakhir dan harus dirancang dengan hati-hati agar tidak berdampak pada masyarakat sipil,” ujar Rolliansyah.
Baca Juga:
Kemenlu RI Pastikan 392 WNI di Iran Aman Pasca-Serangan Israel
Indonesia, sebagai Ketua ASEAN 2023, menegaskan bahwa konflik Myanmar merupakan tantangan serius bagi stabilitas kawasan. Namun, ASEAN memilih langkah-langkah non-konfrontatif, termasuk membatasi keterlibatan politik Myanmar dalam kegiatan organisasi, tanpa mengesampingkan negara tersebut sebagai anggota ASEAN.
Sikap ASEAN terhadap Sanksi
Rolliansyah menegaskan bahwa sanksi bukanlah karakteristik ASEAN sebagai organisasi regional. ASEAN juga tidak memiliki mekanisme formal untuk menjatuhkan sanksi kepada anggotanya.
“Langkah-langkah yang telah diambil ASEAN terhadap Myanmar, seperti mengundang hanya perwakilan non-politis, bukanlah sanksi, melainkan bentuk fasilitasi untuk memberikan ruang penyelesaian konflik internal,” jelasnya.
Pertemuan Troika ASEAN
Indonesia juga akan menghadiri pertemuan Troika di Thailand pada 20 Desember mendatang untuk membahas isu Myanmar secara lebih mendalam. Pertemuan ini akan menjadi forum bagi negara anggota ASEAN untuk memperkuat kerja sama dalam menangani krisis Myanmar.
ASEAN berharap upaya kolektifnya dapat menciptakan solusi jangka panjang yang inklusif bagi semua pihak di Myanmar, sekaligus mempertahankan prinsip sentralitas ASEAN dalam menyelesaikan tantangan kawasan.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah