Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Terancam Ditahan Setelah Dimakzulkan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Terancam Ditahan Setelah Dimakzulkan
Foto: Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol (getty images)

Pantau - Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, kini menghadapi kemungkinan penahanan setelah gagal memenuhi panggilan penyelidikan terkait deklarasi darurat militer yang kontroversial.

Lembaga antikorupsi, Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), telah melayangkan tiga panggilan terhadap Yoon pada 18, 25, dan 29 Desember 2024. Namun, ia tidak hadir dalam semua kesempatan tersebut. CIO akhirnya mengajukan surat perintah penangkapan kepada Pengadilan Distrik Barat Seoul, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang menghadapi potensi penahanan dalam masa jabatan.

“Pengajuan surat perintah ini adalah langkah penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” kata juru bicara tim penyelidik, Senin (30/12/2024).

Baca Juga:
Kerap Mangkir, Unit Gabungan Ajukan Surat Penangkapan Presiden Korsel


Krisis Politik Terburuk dalam Dekade Terakhir
Keputusan Yoon untuk menerapkan darurat militer pada 3 Desember telah memicu kekacauan politik di Korea Selatan. Parlemen menangguhkan tugas kepresidenannya melalui pemakzulan, sementara pengadilan konstitusi tengah meninjau validitas keputusan tersebut.

Situasi semakin runyam ketika Perdana Menteri Han Duck-soo, yang seharusnya menggantikan Yoon, juga dimakzulkan karena tidak mendukung rancangan undang-undang penyelidikan terhadap Yoon.

Tindakan Yoon selama darurat militer mencakup perintah yang memungkinkan penggunaan senjata terhadap pihak yang menghalangi pelaksanaannya, termasuk upaya militer untuk memasuki gedung parlemen. Insiden ini mengakibatkan militer menyerbu gedung parlemen dengan kekuatan penuh, menggunakan helikopter dan senjata untuk membubarkan perlawanan.

Tanggapan Hukum dan Publik
Pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, menolak dakwaan yang diajukan jaksa, menyebutnya tidak berdasar. “Laporan ini hanya mencerminkan sudut pandang sepihak dan tidak sesuai dengan fakta,” katanya kepada AFP.

Namun, tindakan Yoon telah menimbulkan kontroversi besar di kalangan publik dan memicu protes luas. Banyak pihak menyebut tindakan darurat militer tersebut sebagai langkah otoriter yang membahayakan demokrasi Korea Selatan.

Dengan situasi yang terus memanas, keputusan pengadilan terkait surat perintah penangkapan dan hasil peninjauan pemakzulan akan menjadi penentu masa depan politik Yoon serta stabilitas Korea Selatan.

Penulis :
Ahmad Ryansyah