
Pantau - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya siap menerima keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang memproses kasus pemakzulannya, bahkan jika keputusan tersebut berarti dia harus dicopot dari jabatannya.
"Soal keputusan 'pemecatan', itu harus diterima," ungkap pengacara Yoon Suk Yeol, Yoon Kab-keun, dalam konferensi pers, melansir Reuters, Kamis (9/1/2025).
Sebelumnya, Yoon menolak permintaan pengadilan untuk menyerahkan dokumen hukum sebelum sidang dimulai pada 27 Desember 2024. Namun, pengacaranya menyatakan, Yoon siap hadir langsung untuk membela dirinya.
Presiden yang sedang digantung masa jabatannya ini juga menentang beberapa panggilan dalam penyelidikan pidana terpisah terkait dugaan peranannya dalam percakapan soal darurat militer yang dia ajukan pada 3 Desember 2024.
Baca juga:
- Polisi Korea Selatan Buru Yoon Suk Yeol yang Diduga Kabur
- KPK Korsel Batal Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol, Ternyata gegara Ini
Yoon, sang pengacara, menuturkan presiden kini berada di kediaman resmi dan tampaknya dalam kondisi sehat, meski ada spekulasi terkait keberadaan Yoon.
Pada Minggu (5/1/2025), penjaga keamanan presiden sempat menahan usaha pertama untuk menangkap Yoon, meski upaya tersebut bisa terulang setelah seorang penyelidik senior bertekad menembus blokade keamanan dan menangkap pemimpin yang sedang terjebak ini.
Seok Dong-hyeon, penasihat hukum Yoon lainnya, menyebut kliennya melihat upaya penangkapan ini sebagai bagian dari agenda politik dan bertujuan mempermalukannya dengan membawa keluar di depan umum dengan borgol di tangan.
- Penulis :
- Khalied Malvino