Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Gencatan Senjata Hampir Tercapai, Israel Malah Serang Gaza

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Gencatan Senjata Hampir Tercapai, Israel Malah Serang Gaza
Foto: Jenazah warga Palestina korban serangan Israel dibawa ke Rumah Sakit Al-Aqsa Martyrs di Deir Al Balah, Gaza Tengah, Selasa (14/1/2025). (Getty Images)

Pantau - Meski pembicaraan gencatan senjata makin mendekati kesepakatan, militer Israel hingga kini masih menyerang Gaza, bahkan menewaskan 23 orang dalam semalam.

Baca juga: 

Serangan maut ini datang seiring kabar Palestina dan Israel hampir mencapai kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran sandera guna mengakhiri perang genosida yang masih berlangsung.

Sumber medis di Rumah Sakit Al-Aqsa Martyrs, Gaza Tengah, melaporkan sembilan orang, termasuk wanita dan anak-anak, tewas dalam serangan udara Israel ke sejumlah kamp pengungsian, seperti apartemen dan kafe.

Di Gaza Selatan, 12 orang lainnya, termasuk wanita dan anak-anak, tewas dalam dua serangan udara Israel di permukiman di Khan Younis dan Rafah. Saksi mata bilang militer Israel kian gencar meratakan rumah dan bangunan di Rafah Utara.

Di Kota Gaza, seorang wanita tewas dan lainnya terluka setelah serangan udara Israel menghantam rumah di Al-Daraj, menurut laporan Badan Pertahanan Sipil.

Agensi berita Safa melaporkan, seorang jurnalis yang terluka dalam serangan udara Israel juga gugur dalam tugas, menambah daftar 204 jurnalis Palestina yang tewas sejak Oktober 2023.

Baca juga:

Sumber Palestina mengatakan, kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran sandera hampir rampung dan kemungkinan besar akan ditandatangani sebelum Jumat (17/1/2025).

Kabinet Keamanan Israel diprediksi bakal menyetujui kesepakatan gencatan senjata pada Selasa (14/1/2025), menurut lembaga penyiaran publik Israel, KAN.

Kendati demikian, serangan Israel terus berlanjut dan sudah lebih dari 46.500 orang, mayoritas wanita dan anak-anak tewas sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meski PBB sudah mendesak gencatan senjata segera.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel, Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant karena kejahatan perang di Gaza.

Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICC) atas perang ini.

Sumber: Anadolu

Penulis :
Khalied Malvino