Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Polisi Israel Tahan 12 Warga Palestina Cuma gegara Selebrasi Pembebasan Tahanan

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Polisi Israel Tahan 12 Warga Palestina Cuma gegara Selebrasi Pembebasan Tahanan
Foto: Seorang pria mengangkat tangannya saat keluar dari kendaraan di tengah serangan dan penggerebekan Israel yang terus berlanjut di kota Jenin dan kamp pengungsinya di Tepi Barat, Selasa (28/1/2025). (Getty Images)

Pantau - Polisi Israel menahan 12 warga Palestina di Yerusalem Timur usai merayakan pembebasan tahanan dari penjara-penjara Israel berdasarkan perjanjian gencatan senjata Gaza, demikian pernyataan polisi pada Rabu (28/1/2025).

Baca juga: Operasi Militer Israel di Jenin Berlanjut, 10 Korban Tewas

Pihak kepolisian menyebutkan, 12 orang itu ditahan lantaran berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa yang mendukung seorang tahanan yang dibebaskan.

Pernyataan tersebut juga menuturkan, 12 warga Palestina itu tertangkap video saat mengibarkan bendera Hamas dan menembakkan peluru ke udara selama unjuk rasa di lingkungan Kafr Aqab, Yerusalem Timur.

"Mereka dijadwalkan untuk dibawa ke pengadilan untuk memperpanjang masa penahanan mereka,' ungkap polisi, seraya menambahkan pihaknya tak akan mentolerir perayaan apa pun atas pembebasan tahanan Palestina atau menunjukkan solidaritas dengan Hamas.

Baca juga: Baru Sehari Dilantik, Begini Kata Trump soal Gencatan Senjata Gaza

Menurut media Israel, polisi menggerebek beberapa rumah warga Palestina di Yerusalem Timur dan memperingatkan warga agar tak merayakan pembebasan tahanan berdasarkan kesepakatan gencatan senjata.

Fase pertama gencatan senjata selama enam pekan mulai berlaku pada Minggu (19/1/2025), menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 111 ribu orang sejak 7 Oktober 2023.

Tujuh tawanan Israel, termasuk empat tentara, sejauh ini telah dibebaskan sebagai imbalan atas pembebasan 290 tahanan Palestina sejak kesepakatan itu berlaku.

Baca juga: Secercah Harapan Mulai Tumbuh di Jalur Gaza

Serangan Israel telah mengakibatkan lebih dari 11 ribu orang hilang, dengan kehancuran yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak warga lansia dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah terjadi.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya (Menhan) Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kekejian terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di wilayah kantong tersebut.

Sumber: Anadolu

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino