
Pantau - Pemerintah Indonesia menegaskan sikapnya menolak rencana relokasi paksa warga Palestina yang dikabarkan menjadi bagian dari usulan terbaru Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Indonesia menyatakan bahwa langkah semacam itu bertentangan dengan hukum internasional dan akan semakin menghambat terwujudnya Palestina sebagai negara merdeka.
"Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis Wilayah Pendudukan Palestina," demikian pernyataan resmi Kemlu RI yang diunggah melalui akun X, Rabu (5/2/2025).
Menurut Kemlu, perubahan demografi secara paksa di wilayah Palestina bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga menghambat solusi dua negara yang telah lama diperjuangkan berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
Baca Juga:
Presiden Palestina Tolak Mentah-mentah Ide "Gila" Trump Kuasai Gaza
"Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hak mendasar untuk kembali ke tanah air mereka," tegas pernyataan itu.
Kemlu juga menekankan bahwa penyelesaian konflik Gaza tidak bisa dilakukan dengan pemindahan paksa penduduknya, melainkan dengan mengatasi akar masalah yang sebenarnya.
"Indonesia kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan layak menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan mengakhiri pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina," lanjutnya.
Sebelumnya, Trump menyampaikan bahwa AS berencana mengambil alih Jalur Gaza dan mempertimbangkan opsi relokasi warga Palestina ke negara-negara Timur Tengah seperti Mesir dan Yordania. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang langsung menyambutnya dengan pujian.
Netanyahu menyebut Trump sebagai “sahabat terbaik yang pernah dimiliki Israel” dan menyatakan bahwa rencana ini dapat "mengubah sejarah."
Namun, usulan tersebut langsung ditolak oleh Palestina serta negara-negara tetangga seperti Mesir dan Yordania. Kritik keras juga datang dari berbagai komunitas internasional yang menilai langkah itu akan semakin memperburuk situasi di Gaza.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah