Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Netanyahu Puji Trump atas Sanksi terhadap ICC

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Netanyahu Puji Trump atas Sanksi terhadap ICC
Foto: Pertemuan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu di Oval Office, Gedung Putih, Washington, D.C. (Anadolu)

Pantau - Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas sanksi yang dijatuhkan terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Baca juga: Trump Kembali Jatuhkan Sanksi ke ICC, Apa Alasannya?

Netanyahu menyebut langkah Trump sebagai "keberanian luar biasa" dalam membela Israel dari "pengadilan yang korup" setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Israel, Yoav Gallant.

"Saya berterima kasih kepada Presiden Trump atas Perintah Eksekutif berani terhadap ICC," unglap Netanyahu dalam pernyataan resminya.

Israel menghadapi tekanan internasional setelah serangan militernya ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina dan membuat wilayah itu nyaris tak layak huni.

Meskipun saat ini ada gencatan senjata, ribuan keluarga masih bertahan di reruntuhan tanpa akses yang memadai ke makanan, air bersih, dan tempat tinggal layak huni.

Trump, dalam perintah eksekutif yang ditandatangani pada Kamis (6/2), menegaskan bahwa ICC "tidak memiliki yurisdiksi atas AS atau Israel" karena kedua negara bukan bagian dari Statuta Roma yang membentuk pengadilan tersebut.

Baca juga: UE Kecam Sanksi Trump terhadap ICC, Sebut Ancam Keadilan Internasional

Sanksi ini mencakup pembekuan aset di AS bagi pejabat ICC yang terlibat, serta larangan perjalanan bagi mereka dan keluarganya. Ini bukan pertama kalinya Trump menargetkan ICC.

Pada 2020, ia menerapkan sanksi serupa ketika pengadilan tersebut menyelidiki dugaan kejahatan perang oleh pasukan AS di Afghanistan.

Keputusan ini menuai kritik dari komunitas internasional. Banyak pihak menilai sanksi terhadap ICC sebagai ancaman terhadap independensi hukum internasional dan upaya menghambat keadilan bagi para korban perang.

Sementara itu, warga Gaza masih berjuang untuk bertahan hidup. Ribuan keluarga kehilangan tempat tinggal, anak-anak kekurangan gizi, dan rumah sakit kehabisan pasokan medis.

Dunia kini menantikan langkah komunitas internasional dalam menghadapi krisis kemanusiaan yang semakin memburuk.

Sumber: Anadolu

Penulis :
Khalied Malvino