
Pantau - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Inisiatif Nasional Palestina, Mustafa Barghouti, mengutuk keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberikan sanksi kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Baca juga: Trump Kembali Jatuhkan Sanksi ke ICC, Apa Alasannya?
Dalam pernyataan yang diberikan kepada Anadolu pada Jumat (7/2/2025), Barghouti menyebut langkah Trump sebagai serangan terhadap hukum internasional, serta sebuah langkah menuju dunia tanpa hukum yang memberi Israel dan pemimpin-pemimpinnya kekebalan dari segala hukum internasional.
Keputusan ini muncul setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 21 November 2024, terhadap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant, terkait dengan tuduhan kejahatan perang di Gaza.
Barghouti menegaskan, keputusan Trump "melegitimasi pelaksanaan kejahatan perang oleh Israel tanpa pertanggungjawaban."
Menurutnya, langkah ini tak akan melindungi pelaku kejahatan perang dari isolasi internasional atau hukuman yang tak terhindarkan, entah itu datang lebih cepat atau lambat.
Barghouti juga mengecam Netanyahu yang dinilainya sebagai sosok yang "secara politis dan moral korup" karena menuduh ICC sebagai lembaga yang korup.
Pada Kamis (6/2/2025), Trump menandatangani perintah eksekutif yang menjatuhkan sanksi kepada ICC setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.
Dalam perintah eksekutif tersebut, Trump menuduh ICC melakukan "tindakan tidak sah dan tanpa dasar yang menargetkan AS" dan "sekutu dekat Israel."
Selain itu, Netanyahu dan Gallant juga menghadapi surat perintah penangkapan oleh pengadilan yang berbasis di Den Haag terkait kejahatan perang dan kekerasan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga sedamg menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Jalur Gaza.
Trump menambahkan, ICC tak memiliki yurisdiksi atas AS atau Israel, karena kedua negara tersebut bukan bagian dari Statuta Roma dan tidak menjadi anggota ICC.
Sumber: Anadolu
- Penulis :
- Khalied Malvino