
Pantau - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani serangkaian perintah eksekutif pada Rabu (19/2/2025), yang mencakup pembatasan penggunaan dana federal untuk mendukung imigrasi ilegal dan penghapusan regulasi yang dianggap berlebihan oleh pemerintahannya.
Baca juga:
Resmi Menjabat, Ini 12 Kebijakan Awal yang Diteken Donald Trump
Perintah eksekutif terkait imigrasi menginstruksikan semua lembaga federal untuk mengidentifikasi dan menghentikan program yang menggunakan dana federal untuk mendukung migran ilegal.
Selain itu, perintah ini melarang penggunaan dana federal oleh yurisdiksi "sanctuary"—kota atau negara bagian yang mencegah penegak hukum lokal membantu petugas imigrasi federal.
Dalam perintah lainnya, Trump mengarahkan kepala setiap lembaga untuk meninjau semua regulasi yang ada, bekerja sama dengan Departemen Efisiensi Pemerintah yang dipimpin oleh Elon Musk.
Baca juga:
Trump Batalin Pembatasan Kebebasan Berbicara Era Biden
Regulasi yang dianggap tidak sesuai dengan kebijakan administrasi akan dicabut atau dimodifikasi. Langkah ini bertujuan mendukung upaya luas Musk dalam mengurangi ukuran pemerintahan, meskipun menghadapi berbagai tantangan hukum terkait legalitasnya.
Selain itu, Trump menargetkan sejumlah komite penasihat dan badan independen untuk dibubarkan, termasuk United States Institute for Peace, Inter-American Foundation, dan US African Development Foundation. Langkah ini merupakan bagian dari kampanye Trump untuk mengendalikan badan eksekutif independen.
Trump menandatangani perintah-perintah eksekutif ini di atas Air Force One selama penerbangan dari Florida kembali ke Washington. REUTERS
- Penulis :
- Khalied Malvino