Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Presiden Korsel Dituding Mabuk saat Terapkan Darurat Militer

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Presiden Korsel Dituding Mabuk saat Terapkan Darurat Militer
Foto: Pendukung Presiden Yoon Suk Yeol mencermati rekaman pidato selama sidang perdana pengujian status darurat di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, mencerminkan momen kritis dalam sejarah politik Korea Selatan. (Getty Images)

Pantau - Tensi politik di Korea Selatan kembali memanas setelah mantan anggota DPR fraksi Partai Keadilan, Kim Jong-dae, dilaporkan ke Kepolisian Metropolitan Seoul atas tudingannya terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.

Baca juga:
Presiden Korsel Hadiri Sidang Perdana Kasus Pemberontakan

Tuduhan kunci yang disampaikan Kim Jong-dae adalah dugaan Presiden Yoon dalam keadaan mabuk saat mengumumkan status darurat militer pada 3 Desember 2025 malam.

Menurutnya, seorang polisi militer mencium bau alkohol dari napas presiden saat berkeliling gedung Gabungan Kepala Staf pada 4 Desember 2024 sekitar pukul 01.30-02.00 dini hari waktu setempat.

Tim pengacara Presiden Yoon dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Mereka menegaskan pernyataan Kim merendahkan determinasi presiden dan didasarkan pada informasi yang tidak terverifikasi.

Baca juga:
Polisi Geledah Rumah dan Kantor Mantan Mendagri Korsel

Reputasi Presiden Yoon sebagai peminum berat sudah lama menjadi sorotan publik. Bahkan mantan Menteri Lingkungan Hidup, Yoon Yeo-joon, pernah mengungkapkan kebiasaan minum presiden yang dinilai berlebihan.

Kasus ini menambah deretan konflik politik yang menyelimuti pemerintahan Presiden Yoon, yang kini tengah menghadapi berbagai tantangan hukum dan publik. THE KOREA HERALD/ASIA NEWS NETWORK

Penulis :
Khalied Malvino