
Pantau - Kepala Kantor Media Pemerintah Gaza, Ismail al-Thawabteh, mengumumkan pada Jumat (21/2/2025), bahwa telah tercatat lebih dari 350 pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata yang ditandatangani pada 15 Januari 2025.
Baca juga:
Hamas Serahkan Jasad Empat Sandera Israel ke Palang Merah
"Pendudukan Israel telah melanggar perjanjian gencatan senjata lebih dari 350 kali sejak penandatanganan, yang jelas memperlihatkan pengabaian komitmen dan sikap menentang masyarakat internasional," ujar al-Thawabteh, mengutip Anadolu, Sabtu (22/2/2025).
Sejak gencatan senjata ditandatangani, militer Israel dilaporkan telah membunuh dan melukai puluhan warga Palestina melalui serangan udara, termasuk yang dilakukan jet tempur, drone, dan tembakan langsung.
Pelanggaran lainnya mencakup insiden penyusupan Israel ke wilayah perbatasan timur Gaza, di mana Komite Darurat Pusat di Rafah melaporkan gerakan tentara Israel di bagian tengah dan barat kota dalam beberapa hari terakhir.
Hamas melaporkan berbagai pelanggaran seperti menunda kepulangan pengungsi ke Gaza Utara dan membidik warga Palestina dengan serangan udara.
"Kami mencatat sejumlah pelanggaran sistematis yang dilakukan Israel sejak gencatan senjata diberlakukan," ungkap juru bicara Hamas.
Baca juga:
PBB Kecam Parade Jenazah Sandera di Gaza
Direktur Jenderal (Dirjen) Kementeri Kesehatan (Kemenkes) Palestina, Munir Al-Barsh, merilis data korban tewas dan terluka akibat serangan Israel.
"Sejak gencatan senjata, tercatat 92 warga Palestina tewas dan 822 lainnya mengalami luka-luka," paparnya dalam keterangan resmi.
Kesepakatan gencatan senjata yang berlaku bulan lalu ini menghentikan perang berkepanjangan yang telah menewaskan setidaknya 48.300 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Wilayah Gaza praktis hancur total akibat serangkaian agresi militer Israel yang tidak terbendung.
Di November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya (Menhan) Yoav Gallant.
"Mereka didakwa melakukan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)," demikian pernyataan resmi ICC. ANADOLU
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino